
Pada Januari dan Februari 2025, pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Diskon tersebut secara resmi berakhir pada 28 Februari 2025. Pelanggan prabayar yang telah membeli token listrik selama periode diskon masih dapat menggunakannya hingga Mei 2025, memastikan bahwa sisa kWh tidak akan hangus. โ
Mengenai kemungkinan di adakannya kembali diskon token listrik, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah atau PLN. Tentang perpanjangan atau program diskon serupa di masa mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menegaskan bahwa pemberian diskon 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga tidak di perpanjang lebih dari dua bulan yang telah di tetapkan. โ
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar. Baru-baru ini, terdapat klaim palsu yang menyatakan bahwa PLN memberikan token listrik gratis selama Ramadhan 1446 Hijriah. PLN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengimbau pelanggan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi PLN. โ
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai program diskon atau subsidi listrik. Di sarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari PLN atau instansi pemerintah terkait.